Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo WP beli software ada aplikasi lalu jual lagi ke sub agent itu nanti dipotong PPh 23 tidak?


Jawaban

Normatif, sesuai S-654/PJ.03/2017 dalam hal terdapat penjualan software sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada pembei end user dan royalti atas penggunaan atau hak menggunakan hak cipta atas software dimaksud sudah dibayarkan kepada pemegang hak cipta, maka atas penjualan berikutnya tidak terdapat kewajiban pemoongan PPh atas royalti, serta atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari customer lokal, sub-agen maupun dari pemakai akhir (end user) merupakan objek pajak yang harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Wajib Pajak

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U M C V P
F᠎ R T G V