masa berlaku sket pp 23 untuk PT? kenapa saat transaksi dengan IP ada keterangan tidak berlaku padahal baru berdiri PT-nya tahun 2021.
Jangka waktu sesuai PP 23/2018 yaitu 3 (tiga) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk perseroan terbatas. Apabila dipastikan masih memenuhi ketentuan PP 23/2018 coba arahkan untuk konfirmasi ke KPP terdaftar.
NATALIA KRISWINANDAR