WP PP 23 bukan PKP jual barang ini berarti gak ada potputnya kan ya? gak dipotong 0,5%
pemotongan PP 23 dilakukan atas setiap transaksi penjualan barang atau penyerahan jasa yang merupakan objek pemotongan atau pemungutan PPh sesuai ketentuan yang mengatur mengenai pemotongan atau pemungutan PPh kalo bukan objek potput maka seharusnya tidak dilakukan pemotongan/pemungutan, nanti masuk ke yg disetor sendiri
RIGAR TABAH PRIMADANA