Badan membeli voucher dari penginapan. Badan membagiakan voucher tsb ke grup nya. Tidak ada untung yang diambil. Hanya reimbursement.
Atas penyerahan vouchernya tidak dipungut PPN. karena voucer ini adalah alat tukar pembayaran. Yang dikenai PPN adalah atas jasa pemasarannya.
ELLY KUSUMAWARDANI