nama di faktur berbeda apakah harus batalkan faktur?
berbeda ini apakah dari awal memang salah menerbitkan fp? kalau memang salah menerbitkan fp, silakan dibatalkan fp nya karena memang tidak ada transaksi dengan pembeli itu. tp apabila memang pembelinya melakukan perubahan akte sehingga namanya juga berubah tp npwp sama, bisa dibuatkan fp pengganti
ARRY MUKTI PRABOWO