Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

(twitter) mau tanya ..Perusahaan dahulu ikut Amnesti pajak….kemudian…tidak ikut PPS. ..tetapi…ternyata terdapat harta yg terlewat …blm diikutkan amnesti …solusinya gimana ya….perolehan aset 2012. mohon dibantu mas/mba apakah diarahkan pas final?


Jawaban

iya mas, disarankan ikut pas final ya ke wp nya, sesuai ppt diatas, kalo tidak mau dikenakan sanksi yang lebih besar lagi. Sesuai PPT PPS di menu iht

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Y O B D
T A D Y A