kalau perusahaan lawan transaksj mengerjakan renovasi dan elektrikal tapi tidak ada sbu dan kbli nya 95220,43224,43221 apakah saya potong pph 23 kode 24-104-29 atau pph final 28-409-23 ya? https://twitter.com/Xiubydoo/status/1597810467736793091.
Seluruh layanan jasa yang merupakan pengertian dari jasa konstruksi di PP 9 2022, layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi, dikenakan PPh Final jasa konstruksi, terlepas dari KBLI-nya. Jika tidak memiliki SBU, silakan menyesuaikan tarifnya di Pasal 3 PP No. 9 TAHUN 2022.
LUQMAN RAMADHAN