Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP pake tahun buku Juli-Juni, sekarang mau lapor SPT 2022, tp di DJPonline kok gak muncul ya? Kasusnya ada perubahan tahun buku di 2020. awalnya Agust 2019-Juli 2020 (sudah lapor SPT 2020 12 bulan), Agust 2020-Juni 2021 (sudah lapor SPT 2021 11 bulan), Juli 2021-Juni 2022 mau lapor SPT 2022 tidak bisa


Jawaban

Masalahnya ada di saat perubahan tahun buku di 2020 dari Agust-Juli mjd Juli-Juni. SPT Tahunan adalah SPT untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. Sehingga, untuk range Agust 2020-Juni 2021 (11 bulan), seharusnya dilaporkan sebagai SPT atas bagian tahun pajak 2021, sedangkan range Juli 2021-Juni 2022 dilaporkan sebagai SPT Tahunan Tahun Pajak 2021, bukan tahun pajak 2022

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G M C N U
N W X P Y