Validasi ePHTB gagal, nama penjual tidak sesuai dengan nama NTPN
Jawaban
Kasusnya Penjual non NPWP, kode biling dibuatkan oleh rekannya menggunakan akun djponline dia dg memilih NPWP pihak lain. Alternatifnya validasi manual ke KPP
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.