Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan di dalam daerah pabean, mau ngirim barang ke LN tapi mau dibawa ke kawasan berikat dulu ini gimana?


Jawaban

harusnya kalau mau dapat ffasilitas ada SPPB dulu dan yang ngajuin pihak yang ada di dalam sebagai penberima fasilitas, artinya FP nya a.n. WP di dalam kawasan berikatnya bukan langsung ke LN mekanismenya nanti yang buat PEB a.n. pembeli di LN, adalah pihak yanf di dalam kawasan berikatnya

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I U E T J
J​ G᠎ M S T