Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

artikel 14 P3B indo-india, apa yang dimaksud dengan tempat teratur? apakah ini termasuk sewa?


Jawaban

di ketentuan hanya menjelaskan kalimat itu saja, tidak diatur lebih lanjut klasifikasi tempat itu seperti apa. kita tidak bisa menginterpretasikan nya, sebaiknya konsultasi ke kpp ya

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y B L O I
N X F I Y