Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PMK-65 dimana atas pemasukan barang dan jasa, yang mendapatkan fasilitas tidak dipungut adalah pemasukan barangnya saja, sedangkan jasanya tidak Secara uraian kontrak tidak dipisah antara jasa dan material cuma langsung pembangunan pabrik di kawasan berikat. Dan tagihan di faktur pajak pun ditulis keterangan “progress …% pembangunan pabrik”. Terima kasih. https://twitter.com/heyfangirlnim/status/1597840926780817408


Jawaban

cek dulu untuk penyerahan bkp dari tddp ke kawasan berikat yang mendapat fasilitas tidak dipungut juga harus memenuhi pasal 21 PMK-65/2021, ada jenis bkpnya apa saja dan ada sppb juga, kalau tidak memenuhi berarti membuat fp 01 untuk keseluruhan penyerahan

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G E F V
E B V᠎ G Q