Wp ada menyerahkan jasa ke kawasan berikat terkait jasa perbaikan timbangan. apakah dikenakan PPN dan PPH pasal 23?
sesuai dengan ketentuan umum, untuk penyerahan jkp dilakukan pemungutan PPN ya, pakai 01. untuk PPH, jika masuk ke objek pph pasal 23 sesuai dengan PMK 141/2015, maka silahkan lakukan pemotongan pph pasal 23.
EVARISTA ANGELINA LINGGA