pegawai WNA, sudah EPO di oktober, sedang dalam proses penghapusan dan di november mendapatkan bonus, dikenakan PPh apa?
Dijelaskan Pasal 2 dan 3 PMK-18/2021, apabila memenuhi pasal 3 dan sudah memenuhi spln maka dikenakan pph 26 namun karena sedang proses pemeriksaan, sarankan untuk penegasan ke kpp
NATALIA KRISWINANDAR