Wp memiliki satu rekening untuk induk dan anak perusahaan. apakah akan berpengaruh pada pajaknya?
jelaskan secara normatif, bahwa perlakukan perpajakan melihat dari objek pajaknya. terkait dengan penggabungan pembayaran, itu dikembalikan ke wp, kita tidak mengatur. sepanjang dapat dipisahkan dengan benar omset anak dan induk, harusnya tidak ada masalah ya
EVARISTA ANGELINA LINGGA