PPh 21 atas pembayaran BPJS yang dibayarkan perusahaan?
biaya bagi perusahaan (Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Nomor 36 TAHUN 2008). Dalam menghitung PPh Pasal 21, premi tersebut digabungkan dengan penghasilan bruto yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pegawai. (Lampiran PER-16/PJ/2016)
NATALIA KRISWINANDAR