Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

OP PKP jual tanah wakaf ke PUPR PPh dan PPN nya gimana/


Jawaban

kalau pph 0% kalo PPN seperti biasa

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C P B B᠎ H
G R R W​ T