Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP ekspor JKP ke LN, masuk ke PMK 32 tahun 2019,


Jawaban

Untuk penyerahan JKP ke LN yang masuk ke PMK 32 tahun 2019 membuat FP namun dengan membuat PEJKP dan dilampiri invoice. Dalam hal punya BUT di Indonesia maka penyerahannya dianggap diserahkan di dalam negeri dibuatkan FP 01

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D S​ U S
D C᠎ A R C