Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wpdn ngasih penghasilan jasa ke orang singapore dan wpln ini ngasih COR saja. apakah bisa pakai p3b?


Jawaban

jika mau pakai p3b maka, wpln harus mengisi form DGT. COR hanya menggantikan part II saja. Pasal 4 ayat (4) PER 25/2018: Dalam hal WPLN menggunakan Certificate of Residence sebagaimana dimaksud pada ayat (3), WPLN tetap wajib mengisi Form DGT selain Part II.

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U B B L
C​ H G R X