Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kompensasi ppn. mau lapor spt oktober 2022 tapi muncul kompensasi dari masa 07/2020 sedangkan kompensasi 07/2020 itu dikompensasi ke 10/2020 dan pembetulan dilakukan di 06/2022


Jawaban

kalau ada pembetulan sebelumnya harusnya kompensasinya ke masa pajak berikutnya atau masa dilakukan pembetulan yaitu 08/2020 atau 06/2022 bukan 10/2020. Untuk pengisiannya coba dipastikan dulu kemarin sudah benar input tahunnya atau belum.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H S I R S
K R O Y D