Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP dapat SP2DK dari KPP terkait fasilitas PPN DTP untuk rumah. Pembelinya terdaftar di Batam tapi beli rumahnya di TLDDP. Apakah ada pengecualian?


Jawaban

Tidak. Bisa dijelaskan sepanjang memenuhi persyaratan di PMK-6/2022 maka seharusnya WP tetap berhak memanfaatkan insentif tsb

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Q M F X
T L​ H M L