Pembetulan april 2022 di web based kok II H tidak bisa diceklis? Pembetulan mengakibatkana ada LB di SPT pembetulan.
Pastikan II F ada nilai LB-nya agar di II H bisa diceklis. Tapi untuk SPT pembetulan pilihan kompensasi ke masa pajak berikutnya kekunci sehingga WP perlu memilih yang dikompensasikan ke masa pajak MM/YYYY.
NIKEN PRATIWI