Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP mau e-PHTB tapi ada notif pembayaran melebihi nilai PPh terutang. Gimana ya?


Jawaban

Kalau ada kendala saat penginputan di e-PHTB-nya, disarankan untuk konfirmasi ke KPP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Y N V E
U L D᠎ S N