wp dapat invoice nilai 3jt jasa pengiriman, tapi yang kasih invoice hanya pungut 700rb dari 3jt itu.
untuk invoice kita tidak mengatur, selama memang jasa pengirimannya hanya 700rb dan disebutkan 700rb maka bisa menjadi dpp. kembali ke pembuktian wp kepada kpp apabila dimintai keterangan.
WAHYU DESY PRIHARTANTI