SPT Tahunan 1770S kalau WP menerima penghasilan atas bunga dicantumkan penghasilan neto itu sudah dikurangi dengan potongan PPh-nya atau sebelum dikurangi?
Sebelum dikurangi potongan PPh-nya karena nanti masih dikali tarif umum PPh lagi di induknya.
NIKEN PRATIWI