#19Q: WP menanyakan aturan aturan pajak yatas PT perorangan. dan bisa tidak melakukan prive apakah diatur DJP?
#19A: PM, Ketentuan aspek perpajakan mengikuti ketentuan WP Badan secara umum (SE 20/2022). Terkait penarikan modal tidak diatur secara perpajakan, silakan merujuk ke ketentuan terkait Perseroan.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO