Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#19Q: WP menanyakan aturan aturan pajak yatas PT perorangan. dan bisa tidak melakukan prive apakah diatur DJP?


Jawaban

#19A: PM, Ketentuan aspek perpajakan mengikuti ketentuan WP Badan secara umum (SE 20/2022). Terkait penarikan modal tidak diatur secara perpajakan, silakan merujuk ke ketentuan terkait Perseroan.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q᠎ R​ L H E
Y R C᠎ V M