Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT PPN masa jumlah IIB (kompensasi) nilainya kedouble


Jawaban

cek pengisian SPT masa sebelumnya, bisa hapus dan posting ulang SPT di web

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N​ I D M Q
D U U Q R