saya ingin bertanya jika di perusahaan saya ada keluar barang untuk disumbangkan ke korban bencana alam, itu perhitungan harga satuannya bagaimana ya? dan kena kode faktur nomor berapa?
Salah satu yang dibebaskan adalah membantu tersedianya Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang diperlukan dalam rangka penanganan bencana alam dan bencana nonalam yang ditetapkan sebagai bencana alam nasional dan bencana nonalam nasional, apabila ditetapkan dalam KEPPRESS sebagai bencana alam nasional bisa pakai FP 08. Bisa pagai FP digunggung kalau penerimanya konsumen akhir. Kalau tidak masuk dalam bencana alam nasional, bisa FP 04, pemberian cuma-cuma.
DEDY FERY VERDIAN