PPh atas bunga apa saja aspeknya
Untuk bunga atas pinjaman masuk ke PPh 23, dipotong oleh pembayar. bagi penerima bunga di masukkan ke kredit pajak,dan dimasukkan ke penghasilan diluar kegiatan usaha. PPN debateble di PER 29 tahun 2015 bagian Tidak terutang PPN
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO