Untuk harta yang nilai bukunya sudah habis masih perlu diinputkan di lampiran khusus 1A tidak?
selama belum dijual/dialihkan, tetap diinputkan ya di lampiran penyusutan fiskal. Untuk input nilai buku dengan nilai 0, silakan gunakan mekanisme impor, tidak menggunakan key-in/manual.
RIGAR TABAH PRIMADANA