Misal ada masa PPN 03 2020 dulu pakai efiling mau pembetulan dan rencana LB akan di kompensasikan ke masa dilakukan pembetulan yaitu 11 2022
Kalau untuk saat ini disarankan dilapor di web efaktur saja, atau apabila sudah terlanjur lapor di csv maka disarankan lasis untuk dibantu memunculkan kompensasi LB nya
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO