Ada PM bulan oktober sudah di upload namun belum dilapor apakah bisa diubah ke masa november
Apabila PM baik yang prepop maupun key in sudah di approval sukses pada bulan tertentu maka tidak bisa diubah ke masa yang lain. opsi nya dilaporkan saja apabila LB bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO