Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa penyelenggaraan pemasaran dengan media voucer yang menggunakan besaran tertentu


Jawaban

jasa penyelenggaraan: 1. pemasaran dengan media voucer; 2. layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi voucer; dan 3. program loyalitas dan penghargaan pelanggan (consumerloyalty/reward program), yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi dan tidak terdapat selisih (margin), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta pajak penghasilan atas penyerahan/penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y B G K B
O R O L E