wp sudah pengukuhan pkp 8 november tapi dr kpp belum kasih sertel dll. dari tgl 8 udah ada transaksi ppn.
sebelum aktivasi akun pkp dan ada sertel maka wp tidak bisa input faktur pajaknya. atas transasi yang sebelum aktivasi tersebut silahkan konsultasikan ke kpp karena kalau di efaktur tanggal penginputan adalah tanggal faktur pajaknya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI