ada pembetulan juni dikompensasikan ke september dan september dilakukan restitusi, bagaimana terkait ini
dipastikan benar atau tidaknya kompensasinya, karena untuk lb pembetulan kompensasi bisa ke masa pajak berikutnya atau dilakukan pembetulan, jika dilakukan pembetulan sekarang maka seharusnya tidak bisa ke september
SABRINA AYU WARDHANI