apakah WPNE harus tetap menyampaikan notifikasi CBCR
kewajiban penyampaiannya sesuai PER-29/PJ/2017 Wajib Pajak Badan yang merupakan Entitas Konstituen atau yang memiliki transaksi afiliasi harus menyampaikan Notifikasi ke Direktorat Jenderal Pajak.
RIZKI SAFARI