Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah WPNE harus tetap menyampaikan notifikasi CBCR


Jawaban

kewajiban penyampaiannya sesuai PER-29/PJ/2017 Wajib Pajak Badan yang merupakan Entitas Konstituen atau yang memiliki transaksi afiliasi harus menyampaikan Notifikasi ke Direktorat Jenderal Pajak.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P N V E R
P C B​ V W