Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

nota retur jika non pkp, maka dari penjual bisa langsung input tanpa pembeli input kan ya, berbeda jika keduanya adalah pkp


Jawaban

<WRAP> iyaa, selama sudah membuat dan menyampaikan nota returnya sesuai dengan pmk 65/2010 maka penjual silakan input di retur saja http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I O᠎ A D Y
I U M᠎ Z W