Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#2Q Perusahaan PKP perdagangan gula. Mau beli tanah+bangunan yg nanti akan disewakan. Apakah PPN atas pembelian tanah dan bangunan itu dapat dikreditkan? https://twitter.com/liIIyadrafahh/status/1596051653534580737


Jawaban

#2A bisa dijawab normatif menurut Pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU Cika mas. apabila tidak memenuhi Pasal 9 ayat 8 ini, maka PM itu bisa dikreditkan

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C᠎ C I N R
R L B W E