Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk listing fee apakah objek pajak atau tidak ya? terima kasih mohon disampaikan dasar hukumnya juga


Jawaban

Normatif ya mba sepanjang penghasilan yang diperoleh termasuk dalam pasal 4 ayat 1 UU PPh sttd UU HPP maka merupakan objek pajak.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Z᠎ J O H
Y W​ G W U