kalau WP dilakukan pemeriksaan tahun pajak 2020, tapi mau pbk SSP atas pembayaran pajak tahun 2019, apakah boleh
Tidak ada larangan sebenarnya WP tidak boleh melakukan pemindahbukuan ketika sedang diperiksa. Sepanjang pembayarnnya belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang di SPT, harusnya boleh saja Pbk
EMITA IKA IMANIAR