Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau misal mau memakai kompensasi kerugian sd 5 tahun kedepan gmn cara nya kak?


Jawaban

Ini untuk SPT Tahunan badan atau OP mas belum tahu ya mas. Kalau badan nanti ada lampiran khusus 2A/2B untuk perhitungan kompensasi kerugian fiskal terus nanti dipindahkan ke induk SPT. Contoh dan petunjuk pengisiannya ada di lampiran PER 19/2014 Kalau OP Yang mengakui kompensasi kerugian fiskal kan pembukuan yaa, berarti menggunakan 1770. Untuk petunjuk pengisiannya ada di lampiran PER 36/2015 Masuknya di induk SPT huruf B angka 8.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S R P S Q
C E M S᠎ X