Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada induk dan anak perusahaan. anak perusahaan di LN dan diberikan komisi karena berhasil menjual produk dengan jumlah tertentu. Bisa dianggap membagi keuntungan ke LN?


Jawaban

kalau ada penghasilan yang diberikan ke anak perusahaan maka dipotong pph 26 atas komisi tadi. kalau terkait tax planningnya itu bukan kewenangan kita.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U C U B​ Z
X​ A Y C N