Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk angsuran SKP apakah bisa bersamaan dgn penghapusan/pengurangan sanksi administrasi di SKP?


Jawaban

Secara ketentuan tidak dilarang. Permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi yang tercantum dalam SKP dapat diajukan sepanjang SKP tersebut memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (6) PMK-8/PMK.03/2013.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H N L V S
F M A B L