Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah ada tutorial resmi penggunaan web efaktur?


Jawaban

untuk petunjuk pengisian SPT Masa PPN menggunakan Lampiran PER-29/PJ/2015. Sedangkan untuk tata cara pelaporan melalui web efaktur bisa dilihat di Youtube DitjenPajakRI.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O​ D M U L
Y O N D K