wp impor barang untuk sumber daya energi terbarukan, turbin, diminta SKB sama pihak bc
Pengecualian dari pemungutan PPh Pasal 22 impor ini dilakukan secara otomatis tanpa menggunakan Surat Keterangan Bebas (SKB). (Pasal 4 ayat (2) PMK-21/PMK.011/2010)
INTAN NUZULAN