Pengertian saat terutangnya sewa untuk pph final persewaan tanah/bangunan
Saat jatuh tempo sesuai kontrak, saat diakui sbg utang oleh penyewa. Yang dimaksud dengan “saat jatuh tempo pembayaran” adalah saat kewajiban untuk melakukan pembayaran yang didasarkan atas kesepakatan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis dalam kontrak atau perjanjian atau faktur
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI