Dapat PIB untuk impor alat angkutan tertentu sesuai PMK 41 th 2020, input di efaktur kok data tidak ditemukan ya?
coba dikonfirmasi, jika PIB nya dapat fasilitas tidak dipungut, nanti input di efakturnya di dok lain PM, pilih jenis transaksi yang 3, tidak dikreditkan atau yg mendapat fasilitas
SUKIRNO SUSILO