Penyerahan ke perusahaan di indonesia, namun yang membayarkan adalah pihak LN dengan alasan perusahaan DN nya belum punya rekening. Lawan transaksi di faktur pajak dicantumkan siapa?
perusahaan Indonesia, karena pembeli nya sebenarnya adalah pihak indonesia. Pihak LN hanya membantu membayarkan saja karena pihak DN belum memiliki rekenig
BUDIMAN CAHYADI WINARSO