#23Q: Izin bertanya, apabila COR tdk mencantumkan nama penandatangan & tahun pajak berlakunya COR. Apakah COR tersebut valid? Terimakasih
#23A: Sesuai ketentuan pasal 4 ayat (3) PER-25/2018 COR harus memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, jika tidak maka COR tidak dapat menggantikan part II form DGT.
ANNAS KURNIA RAMADHAN