Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Bukti potong PPh tidak final kalau mau dibiayakan bisa tidak? Kalau tidak mau dikreditkan apakah boleh?


Jawaban

Tidak bisa dibiayakan (pasal 9 UU PPh). Boleh. Dasar aturan pengkreditan PPh pasal 20 UU PPh.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O L I᠎ Y U
C T Y B U